Pertemuan Menteri Kominfo dengan Perwakilan WhatsApp
Senin, 21 Januari 2019, Menteri Kominfo telah melakukan pertemuannya dengan pihak WhatsApp, Vice President Public Policy and Communications WhatsApp, Victoria Grand di Kantor Kementerian Kominfo.
Melalui Siaran Pers No. 16/HM/KOMINFO/01/2019 telah merilis hasil pertemuan tersebut, yaitu membahas langkah nyata untuk mengurangi penyebaran hoaks yang sangat cepat viral melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.
Upaya pengurangan penyebaran hoaks melalui WhatsApp menjadi perhatian global. World Global Influencer Leader dari empat negara melakukan pembahasan dengan pihak WhatsApp untuk mewujudkan langkah pengurangan penyebaran hoaks. Dalam pembahasan itu, Indonesia diwakili oleh Menteri Kominfo Rudiantara.
Sementara, pembatasan jumlah forward pesan melalui WhatsApp telah dibahas sejak kuartal ketiga tahun 2018. Adapun beta test fitur itu telah dilakukan sejak dua bulan terakhir.
Fitur pembatasan forward pesan melaui WhatsApp akan mulai berlaku efektif pada tanggal 21 Januari 2019 waktu Los Angeles atau tanggal 22 Januari 2019 Pukul 12.00 Waktu Indonesia Bagian Barat.
Pembatasan jumlah forward pesan pada aplikasi Whatsapp baru berlaku untuk pengguna OS Android. Untuk IOS sedang dalam proses pengembangan.
Dalam pertemuan ini, Menteri Kominfo Rudiantara mengapresiasi langkah WhatsApp untuk mengurangi penyebaran konten negatif di platform pesan instan itu. (Sumber: Rilis Kominfo)