CCTV AIS 2025 : Pelabuhan Besar-Kecil Mulai Terapkan SE-DJPL 48 Integrasi CCTV AIS I-Motion
Tren 2025: Digitalisasi Pengawasan Pelabuhan Tak Lagi Bisa Ditunda
CCTV pelabuhan dan AIS receiver menjadi pusat perhatian dalam digitalisasi pengawasan hampir semua pelabuhan di tahun 2025. Pelabuhan-pelabuhan besar di Indonesia seperti Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Belawan kini bergerak cepat dalam mengimplementasikan Surat Edaran SE-DJPL No. 48. Regulasi ini mewajibkan seluruh pelabuhan, termasuk terminal khusus (Tersus) dan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS), untuk mengadopsi sistem pengawasan berbasis CCTV Long Range dan AIS Receiver tanpa terkecuali. Langkah ini diambil untuk meningkatkan pengawasan lalu lintas laut secara real-time, memperkuat keamanan nasional, serta memastikan bahwa data pelayaran dapat diakses oleh sistem pusat Kementerian Perhubungan. Persyaratan ini menjadi bagian penting dalam keberlangsungan operasional dan perizinan dari setiap pelabuhan yang beroperasi di Indonesia.
Beberapa pelabuhan sudah memasuki tahap implementasi penuh, sementara pelabuhan lain masih dalam proses penyiapan infrastruktur dan adminstrasi terkait sistem baru ini. Perbedaan kesiapan ini menciptakan tantangan tersendiri, terutama dalam integrasi ke sistem monitoring nasional seperti I-Motion dan server AIS. Namun demikian, tren ini menunjukkan komitmen kuat dari operator pelabuhan untuk mengejar standar nasional yang kini menjadi kewajiban.
Apa Itu SE-DJPL 48 dan Kenapa Penting?
Surat Edaran SE-DJPL 48 Tahun 2024 merupakan kebijakan resmi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang mewajibkan pelabuhan untuk menerapkan:
- CCTV dengan kemampuan long range dan perekaman real-time
- AIS receiver untuk pelacakan posisi kapal
- Koneksi langsung ke platform pemantauan pusat (I-Motion)
Tujuannya jelas: meningkatkan transparansi, efisiensi pengawasan, dan keselamatan laut secara nasional. Regulasi ini juga memperkuat sistem monitoring digital agar setiap aktivitas kapal tercatat dan dapat diverifikasi oleh pihak berwenang secara langsung dari dashboard pusat.
Pelabuhan Besar Percepat Implementasi CCTV dan AIS Menjelang 2025 dan Merasakan Manfaat Langsung
Menjelang tahun 2025, sejumlah pelabuhan besar di Indonesia mulai mempercepat langkah dalam mengadopsi sistem pengawasan berbasis CCTV dan AIS receiver. Pelabuhan seperti Tanjung Priok, Makassar, dan Samarinda sudah menjalankan proyek integrasi penuh ke sistem I-Motion milik DJPL. Mereka memasang kamera CCTV long range dengan jangkauan 500 hingga 1000 meter, serta mengoperasikan AIS receiver bersertifikasi Kominfo yang mengirim data posisi kapal secara real-time ke dashboard nasional.
Langkah progresif ini tidak hanya membuktikan kepatuhan terhadap regulasi SE-DJPL 48, tetapi juga mempermudah proses audit dan inspeksi lapangan. Lebih dari itu, sistem yang mereka bangun kini menjadi model rujukan bagi pelabuhan lain yang masih dalam tahap persiapan. Tren ini menegaskan bahwa integrasi CCTV dan AIS bukan sekadar kebutuhan regulatif, tetapi strategi penting dalam menyongsong masa depan pengawasan pelabuhan digital di tahun 2025.
TUKS dan Pelabuhan Kecil Menghadapi Tekanan Audit
Sementara itu, banyak TUKS dan pelabuhan kecil mulai merasa tekanan. Surat peringatan dari KSOP dan permintaan inspeksi mendadak mulai berdatangan. Sayangnya, tidak sedikit pelabuhan yang:
- Menggunakan CCTV biasa yang tidak long range
- Tidak memasang AIS receiver yang kompatibel
- Tidak memiliki sistem koneksi data ke pusat
- Tidak memiliki dokumentasi teknis untuk diverifikasi
- Tidak terintegrasi dengan I-Motion
- Tidak adanya data yang sesuai persyaratan terintegrasi dan terkirim ke pusat data HUBLA dan/atau KSOP
Akibatnya, mereka terancam gagal audit dan izin operasional bisa ditangguhkan.
Kenapa Integrasi CCTV, AIS, dan I-Motion Itu Krusial Pada Tahun 2025 ini?
CCTV dan AIS receiver memang dua perangkat berbeda. Namun jika keduanya tidak terintegrasi, pelabuhan tetap dianggap belum comply. Data visual tanpa posisi kapal akan dianggap tidak cukup, begitu pula sebaliknya.
I-Motion, sebagai platform pusat DJPL, hanya menerima sistem pengawasan yang sudah tergabung dalam satu jaringan real-time—di mana video dari CCTV dan data dari AIS receiver saling melengkapi.
Regulator akan melihat:
- Apakah video dapat ditampilkan langsung di I-Motion?
- Apakah AIS receiver mengirim data posisi kapal secara akurat dan terus-menerus?
- Apakah dokumentasi sistem dan pengujian teknis tersedia?
Jika salah satu tidak terpenuhi, maka sistem dianggap belum siap verifikasi. Namun jika semua sistem sudah terpasang dan harus sudah terintegrasi dengan sempurna maka data yang disyaratkan dapat diterima di sistem terpusat HUBLA dan/atau KSOP secara berkesinambungan sehinggan sesuai dengan edaran terakhir SE-DJPL 48.
Ksinergi Hadir sebagai Solusi All-in-One dan Payment Term
Di tengah kepanikan ini, Ksinergi muncul sebagai penyedia sistem terintegrasi yang sudah siap jalan. Kami tidak hanya menjual perangkat, tetapi menghadirkan solusi lengkap untuk pelabuhan—baik besar maupun kecil—agar dapat memenuhi seluruh tuntutan SE-DJPL 48 dengan efisien dan tepat waktu.
Solusi dari Ksinergi mencakup:
- Kamera CCTV pelabuhan long range yang tahan cuaca dan sudah support RTSP
- AIS receiver dual channel tersertifikasi Kominfo dan IALA
- Integrasi langsung ke dashboard I-Motion
- Uji sistem dan pendampingan verifikasi KSOP
- Dokumentasi lengkap dan pelatihan teknisi lokal
Menuju 2025: Masa Depan Pengawasan Pelabuhan Ada pada Integrasi CCTV dan AIS yang Terintegrasi Sempurna
Tahun 2025 akan menjadi titik balik penting dalam digitalisasi sistem pengawasan pelabuhan Indonesia. Dengan mulai diberlakukannya SE-DJPL 48, pemerintah mendorong semua pelabuhan untuk tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga segera beradaptasi dengan sistem berbasis teknologi real-time. Hari ini, CCTV long range dan AIS receiver telah bertransformasi menjadi dua komponen utama dalam membangun sistem pengawasan pelabuhan yang cerdas dan tanggap.
Ke depan, pelabuhan harus mengintegrasikan kamera long range, pelacakan AIS, dan dashboard pusat seperti I-Motion ke dalam satu sistem yang berjalan otomatis. Banyak pelabuhan besar sudah mulai menggunakan AI untuk menganalisis pola lalu lintas kapal, mendeteksi potensi pelanggaran, hingga memberikan peringatan dini. Mereka yang menunda pengembangan infrastruktur akan tertinggal—bukan hanya dari sisi administratif, tetapi juga dari segi operasional dan keselamatan.
Itulah sebabnya Ksinergi menawarkan solusi pengawasan yang bukan hanya memenuhi regulasi SE-DJPL 48, tetapi juga membangun pondasi untuk masa depan pelabuhan digital 2025. Kami membantu pelabuhan menyusun sistem yang kuat, adaptif, dan siap bersaing dalam era pengawasan maritim yang semakin maju.
Kesimpulan: Bergerak Sekarang atau Tertinggal
Digitalisasi sistem pengawasan pelabuhan bukan tren sementara—ini adalah standar wajib nasional. Setiap pelabuhan yang belum mengintegrasikan CCTV dan AIS receiver ke I-Motion harus segera berbenah.
Ksinergi hadir sebagai mitra strategis untuk memastikan bahwa Anda tidak hanya comply, tetapi juga lebih siap menghadapi audit, inspeksi, dan masa depan digital pelabuhan Indonesia.
Hubungi Ksinergi
WhatsApp: +62 812-8738-1116 / +62 823-1004-5789
Email: k.sinergi@gmail.com | office@ksinergi.co.id
Website: https://ksinergi.co.id/ais-receiver-cctv-pelabuhan
Referensi Regulator: djpl.dephub.go.id