SE-DJPL 48 kini menjadi regulasi penting yang wajib dipahami oleh seluruh operator pelabuhan, pemilik Terminal Khusus (Tersus), maupun Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di Indonesia. Melalui kebijakan terbaru Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, sistem pengawasan pelabuhan […]






